Perempuan Bebas Keluar Rumah Asal Aman (3)
(www.wartatv.com) : Memang benar bahwa pada zaman lampau di Arab saat turunnya Al-Qur’an, perempuan dapat menimbulkan fitnah jika keluar rumah, karena situasinya tidak aman. Tapi saat ini, kondisi sudah berubah sehingga perempuan boleh saja keluar rumah dalam rangka mengembangkan potensinya di ruang publik. Justru jika saat ini perempuan tidak boleh keluar rumah, maka dunia Islam akan terpuruk, apalagi jumlah perempuan di Indonesia lebih dari separuhnya. Jadi soal larangan perempuan di luar rumah ada konteksnya. Saat ini dimana kondisi sudah berubah, maka tak perlu lagi ada larangan semacam itu.
Dalam konteks keluarga, perempuan bisa memilih sesuai kebutuhannya, sesuai dengan kesepakatan suaminya, apakah perempuan memilih bekerja ataukah tetap di rumah mengurus anak agar menjadi generasi yang unggul.
Kamerawan: Krus Haryanto& Fahmi
Dalam konteks keluarga, perempuan bisa memilih sesuai kebutuhannya, sesuai dengan kesepakatan suaminya, apakah perempuan memilih bekerja ataukah tetap di rumah mengurus anak agar menjadi generasi yang unggul.
Kamerawan: Krus Haryanto& Fahmi
Views: 3522
Dari: Syaefurrahman
Dari: Syaefurrahman
Dari: Syaefurrahman
Dari: Syaefurrahman
Dari: Syaefurrahman







